DPRD Makassar Siapkan Pusat Informasi Publik, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Secara Langsung Maupun Daring

CERITANEGERI, Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol tengah menyiapkan inovasi layanan baru sebagai bagian dari aksi perubahan kelembagaan. Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang terbuka terhadap informasi publik dan aspirasi masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk pusat informasi terpadu di lingkungan DPRD. Pusat ini dirancang sebagai kanal resmi untuk menampung dan menyalurkan informasi, keluhan, maupun aspirasi masyarakat.

“Yang membedakan layanan ini dari sebelumnya, masyarakat nantinya bisa menyampaikan laporan atau aspirasi baik secara langsung maupun secara daring,” kata Syahril, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Komisi B DPRD Makassar Sambut Positif Kebijakan Kemendagri tentang Kegiatan di Hotel dan Restoran

Layanan tersebut juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan, menyampaikan pengaduan, hingga mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika dibutuhkan.

“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Kalau ada aspirasi penting, bisa langsung ditindaklanjuti hingga ke forum RDP,” jelasnya.

Syahril menambahkan, kehadiran pusat informasi ini diharapkan memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat secara transparan dan partisipatif. Langkah ini juga sekaligus mempertegas posisi DPRD sebagai parlemen rakyat yang responsif terhadap kebutuhan warganya.

“Ke depan, pusat informasi ini akan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di DPRD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *