Polemik Sengketa Pulau, Wamendagri Ungkap 43 Pulau RI Dalam Sengketa

Bima Arya Sugiarto, Wamendagri menyatakan sebanyak 43 pulau di Indonesia kini tercatat dalam sengketa. (Foto: indonesia.travel)

CERITANEGERI, Makassar – Bima Arya Sugiarto selaku Wakil Menteri Dalam Negeri mengungkapkan terdapat 43 pulau di Indonesia yang saat ini dalam status sengketa. Sengketa ini diantaranya konflik antarprovinsi dan di dalam wilayah provinsi. Hal ini diungkapkan saat Bima memberikan paparan di Kampus IPDN Jatinangor, Senin (23/6).

“Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21. Paling banyak itu di Jawa Timur. Dan ada sengketa antar provinsi. (Seperti) di Kepulauan Riau, ada sekitar 22,” jelas Bima Arya.

Menurutnya sengketa pulau terbanyak berada di Provinsi Riau dengan 22 pulau yang disengketakan antarprovinsi. Sementara itu wilayah Jawa Timur, terdapat 13 pulau pesisir selatan yang diperselisihkan antara Trenggalek dan Tulungagung.

Tidak hanya itu, Bima mengungkapkan pola sengketa ini mirip dengan yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara, yang melibatkan ketidaktepatan penamaan dan koordinat, serta perbedaan pencatatan administratif.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara penuh oleh individu.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016, penguasaan maksimal hanya 70% dari luas pulau, sisanya minimal 30% harus dialokasikan untuk kawasan lindung sesuai tata ruang.

Wamendagri menekankan bahwa pencatatan kepemilikan pulau sepenuhnya dikelola oleh instansi pemerintah dan tidak dapat diklaim sepihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *