CERITANEGERI, Makassar – Iran secara resmi menyetujui gencatan senjata dengan Israel pada Selasa (24/6/2025) setelah lebih dari sepekan konflik militer antara kedua negara.
Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, seperti dilaporkan oleh Al Jazeera, dilansir Kompas.com.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Keamanan Nasional Iran menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah nasional untuk menghentikan perang terhadap Israel dan pihak-pihak yang mendukungnya.
Dewan itu juga menyebut bahwa militer Iran telah memberikan perlawanan yang mempermalukan musuh.
Pihak Iran menyatakan bahwa serangan terhadap pangkalan militer AS di Qatar pada Senin malam (23/6), serta serangan rudal ke wilayah Israel pada Selasa dini hari, menjadi puncak dari respons militer yang mereka lancarkan selama konflik berlangsung.
Beberapa jam sebelum pernyataan dari Iran dirilis, militer Israel telah lebih dulu mengumumkan bahwa gencatan senjata dengan Iran mulai berlaku Selasa pagi.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya juga telah mengumumkan adanya gencatan senjata bertahap selama 24 jam yang berlaku mulai Selasa, sebagai upaya deeskalasi konflik yang sempat memanas.












