Puluhan Mobil Parkir di Gembok Dishub Makassar

Dishub Makassar Razia Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani - Hasanuddin

Ilustrasi Penertiban Parkir Liar - Sumber Foto : Istimewa

CERITANEGERI, Makassar. – Dinas Perhubungan  Kota Makassar telah menggencarkan razia parkir liar di bahu jalan sejak Rabu (25/6) hingga Kamis (26/6/2025). Dalam dua hari operasi, total 41 mobil terjaring dan diberi gembok oleh petugas sebagai bentuk penindakan tegas.

Pada hari pertama razia, kendaraan yang parkir di bahu Jalan Ratulangi, Sudirman, Hasanuddin, Slamet Riyadi, dan Ribura’ne menjadi sasaran. Pada hari kedua, lokasi fokus berpindah ke Jalan Ahmad Yani, persisnya depan SMPN 6 Makassar, di mana 11 kendaraan roda empat ikut dikandangkan.

Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil setelah berbagai upaya sosialisasi sebelumnya, namun masih banyak pengguna jalan tetap parkir di bahu jalan. Bagi kendaraan yang nekat parkir, diberikan gembok sebagai peringatan keras—disertai proses tilang oleh polisi—agar masuk sebagai pelajaran bagi pengendara.

Lebih jauh, Irwan menegaskan bahwa penindakan ini penting agar arus lalu lintas di Makassar tetap lancar dan tidak terhambat oleh parkir sembarangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *