Pemkot Makassar Bentuk Satgas Terpadu untuk Berantas Parkir Liar

(Foto: Humas Pemkot Makassar)

CERITANEGERI, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu guna mengatasi persoalan parkir liar yang marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satgas ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk TNI dan Polri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang kerap disapa Appi, menjelaskan bahwa seluruh unsur internal pemerintah kota seperti Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Pertanahan akan dilibatkan bersama unsur eksternal untuk menyusun peta jalan perparkiran yang komprehensif.

“Kita ajak semua elemen, dari SKPD hingga aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI, untuk menyusun roadmap yang menyeluruh soal perparkiran,” ujar Appi dikutip dari detikSulsel, Sabtu (28/6/2025).

Appi menegaskan, penanganan parkir liar tidak bisa dilakukan secara sektoral. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih dan ego sektoral dalam penanganannya.

Salah satu faktor penyebab menjamurnya parkir liar, lanjut Appi, adalah alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha tanpa fasilitas parkir yang memadai. Untuk itu, Pemkot Makassar akan memperketat regulasi terkait pemanfaatan ruang dan sistem perparkiran.

Selain itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyebut Satgas akan berada langsung di bawah kendali Wali Kota. Ia menekankan bahwa masalah kemacetan dan parkir liar tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja, sehingga kolaborasi menjadi kunci.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante, juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait kemacetan dan parkir liar. Menurutnya, sinergi antarinstansi adalah kunci utama agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *