CERITA NEGERI, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perumda Parkir Makassar Raya (PD Parkir) hari ini memulai langkah berani mengurai kemacetan akibat parkir liar dengan peluncuran roadmap penataan menyeluruh serta protokol pengawasan terpadu yang kali ini tak lagi bersifat episodik.
Operasi perdana berlangsung di kawasan Jalan Boulevard—dikenal sebagai titik merah kemacetan karena parkir kendaraan di bahu jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek dan panjang sesuai arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Langkah strategis yang akan disiapkan adalah penciptaan garis marka permanen, pembangunan pos pemantau di median jalan dan terakhir ialah penyusunan Roadmap Penataan Menyeluruh.
Dishub memastikan bahwa jalan keluar dari titik tumpang tindih dan kompromi memanfaatkan parkir liar adalah koordinasi lintas sektor, termasuk Satpol PP, Kejaksaan, Denpom, dan Task Force perparkiran yang dibentuk atas arahan Wali Kota Makassar.
Muhammad Rheza selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menegaskan: “Tidak ada kompromi terhadap praktik parkir liar, inisiatif ini harus transparan dan konsisten.”












