CERITANEGERI, Makassar – Gabungan petugas melakukan razia kendaraan yang parkir sembarangan di depan Mal Panakkukang, Makassar. Rabu, (2/7/2025)
Dikutip dari detikSulsel, petugas gabungan yang juga terdiri dari Dishub Makassar, PD Parkir Makassar Raya, Kepolisian dan Denpom melakukan penertiban pada pukul 16.10 WITA.
Penertiban dilakukan karena kondisi kendaraan roda empat terpakir di sisi kanan jalan sehingga petugas langsung memberikan tindakan dengan menggembok bannya. Disamping itu juga terdapat kendaraan bermotor yang kedapatan dan diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan akan dilaksanakan setiap hari untuk memberikan efek jera dan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak parkir sembaranga.












