CERITANEGERI, Makassar – Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas capaian kinerja yang dinilai progresif dan transformatif, meskipun mereka masih berstatus sementara.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi bersama jajaran perusda pada Sabtu, 19 Juli 2026, di Gedung DPRD Makassar.
Menurut Ismail, dari enam perusda yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, lima di antaranya menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh para Plt direktur utama yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota. Satu-satunya perusda yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti adalah Rumah Potong Hewan (RPH).
“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ismail kepada wartawan.
Ia menilai bahwa meskipun para Plt memiliki keterbatasan administratif, mereka menunjukkan inisiatif dan keberanian dalam mengambil keputusan strategis untuk mendorong perubahan.
Contoh Konkret: Program Air Bersih Gratis dan Laba PD Pasar
Salah satu contoh yang disoroti Komisi B adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, yang berhasil meluncurkan program sambungan air bersih gratis untuk 2.000 pelanggan baru. Hingga pertengahan Juli 2026, sekitar 600 sambungan telah direalisasikan.
“Program ini bukan hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga menunjukkan efektivitas dan kecepatan eksekusi manajemen baru PDAM dalam menangani persoalan teknis, anggaran, hingga koordinasi lapangan,” kata Ismail.
Sementara itu, PD Pasar juga menjadi sorotan positif. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan yang sebelumnya dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal, kini mampu mencatatkan laba operasional.
“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal kuat bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif. Ini menunjukkan bahwa Plt yang ditunjuk memiliki kapasitas manajerial yang baik,” lanjutnya.
Komisi B juga mencatat kemajuan di sektor pengelolaan terminal dan parkir, termasuk langkah-langkah penataan aset dan peningkatan pelayanan publik.
Dorongan Regulasi dan Sistem Modern
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusda, Komisi B tengah mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir. Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam menerapkan sistem parkir modern di Kota Makassar.
“Kami dorong perda perparkiran ini segera disahkan. Sekarang sudah masuk tahap pembahasan di panitia khusus (pansus), dan semoga bisa segera paripurna,” jelas Ismail.
Ia menambahkan bahwa legalitas pengelolaan parkir akan memperkuat efektivitas kebijakan, serta memberikan kepastian hukum dalam hal kerja sama, investasi, dan pengawasan.
Plt Dinilai Proaktif dan Tanggung Jawab
Selain capaian formal, Komisi B juga mengapresiasi pendekatan proaktif para Plt direktur. Ismail menyebutkan, dalam beberapa inspeksi mendadak (sidak), pihaknya menemukan bahwa sejumlah persoalan telah lebih dulu diselesaikan oleh manajemen sebelum menjadi sorotan publik.
“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menunggu sorotan untuk bergerak. Tanggung jawab seperti ini harus diapresiasi,” tegasnya.
Beberapa contoh reformasi yang sudah berjalan antara lain relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar, serta penataan ulang struktur SDM di PDAM. Menurut Ismail, langkah-langkah ini membutuhkan keberanian sekaligus kemampuan eksekusi yang matang.
“Penataan SDM bukan perkara mudah. Tapi mereka sudah mulai melakukannya, dan itu bagian dari pembenahan manajerial yang serius,” ujarnya.
DPRD Minta Wali Kota Tetapkan Direktur Definitif
Melihat capaian tersebut, Komisi B DPRD Makassar tengah menyusun rekomendasi resmi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera diangkat sebagai pejabat definitif. Ismail menilai, mempertahankan status Plt dalam waktu lama berisiko melemahkan otoritas dan stabilitas kepemimpinan.
“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat dan leluasa. Kalau sudah terbukti mampu dan membawa perubahan, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.
Ia menambahkan, penetapan pejabat definitif akan memperkuat legitimasi kelembagaan perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin kompleks, serta meningkatkan kepercayaan publik dan investor.
“Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan mempercepat transformasi di tubuh perusda,” tutup Ismail.












