CERITANEGERI, Makassar — Puluhan pedagang Pasar Cidu mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Senin (28/7/2025). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan skema ganjil genap yang diusulkan pemerintah kecamatan sebagai solusi mengurai kemacetan di sekitar pasar.
Perwakilan pedagang menilai kebijakan tersebut sangat merugikan karena membatasi hari mereka berjualan. Dengan skema itu, pedagang hanya diizinkan berdagang secara selang-seling.
“Kalau kami tidak bisa jualan selama 10 hari dalam sebulan, tentu sangat memukul ekonomi kami. Ini adalah satu-satunya sumber penghasilan,” ujar Ishak, pedagang kuliner Pasar Cidu, saat menyampaikan aspirasi di hadapan legislator.
Menurutnya, selama lima tahun berdagang di lokasi tersebut, tidak pernah ada teguran maupun pemberitahuan resmi soal pelanggaran aturan. Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan ganjil genap tiba-tiba muncul tanpa sosialisasi jelas.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Hartono, menegaskan penataan pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga. Ia mengusulkan agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Solusi harus dicari bersama, bukan sepihak. Pemerintah kota tentu ingin menata pasar agar tidak semrawut, tapi jangan sampai niat baik itu justru membuat masyarakat kehilangan penghidupan,” kata Hartono.
Ia menekankan, Pasar Cidu sudah dikenal sebagai pusat kuliner malam yang memberi kontribusi besar bagi ekonomi warga. Karena itu, kebijakan penertiban harus disertai solusi realistis, bukan larangan semata.
“Ini bukan soal pasar semata, tapi soal keberlangsungan hidup lebih dari 100 pedagang dan keluarganya. Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah tapi menciptakan masalah baru,” tambahnya.
Pedagang juga menilai alasan kemacetan belum cukup kuat dijadikan dasar kebijakan. Menurut Ishak, kemacetan hanya terjadi di jam-jam tertentu dan tidak sepenuhnya disebabkan aktivitas pedagang.
Ia meminta pemerintah kota dan PD Pasar untuk duduk bersama pedagang merumuskan kebijakan yang adil. “Kami siap diatur, tapi jangan dibatasi sampai tidak bisa cari makan. Kalau pemerintah terbuka berdialog, saya yakin solusi bisa ditemukan,” ujarnya.
DPRD Makassar menyatakan akan segera mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan pemerintah kecamatan, PD Pasar, serta perwakilan pedagang untuk membahas kebijakan tersebut secara terbuka.












