DPRD Soroti Pengadaan Seragam Sekolah di Makassar

CERITANEGERI, Makassar – Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa di Kota Makassar kembali menuai perdebatan. Meski ribuan seragam telah didistribusikan, muncul dugaan bahwa tidak semua proses pengadaan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagaimana yang dijanjikan pemerintah kota.

Temuan di Rapat Dengar Pendapat

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar, organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) mengungkap adanya kejanggalan. LMP menyebut dua toko di Pasar Butung, yaitu Toko Sinar Bahagia dan Toko Firman, diduga menjadi penyedia seragam meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi 33 UMKM binaan.

Nama seorang individu bernama Roy juga disebut dalam pembahasan, karena diduga melakukan pembelian dari toko-toko tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pelaksanaan program.

Respons Komisi D DPRD Makassar

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya penelusuran mendalam atas temuan tersebut. “Kalau disebut nama Roy sebagai pemenang tender tetapi tidak terdaftar sebagai UMKM, tentu kami perlu mendalami lebih lanjut. Ini bukan soal menyalahkan, tapi bagaimana menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar Ari, Kamis (31/7).

Menurutnya, sekitar 33 ribu seragam telah disalurkan. Namun, kualitas dan kesesuaian spesifikasi masih harus dipastikan. “Bila ditemukan seragam yang tidak sesuai standar, sebaiknya dilakukan evaluasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tambahnya.

Ari juga menyoroti perbedaan antara aspek legalitas dan komitmen moral. Meski Dinas Pendidikan menegaskan proses pengadaan sudah sesuai aturan, Ari menilai janji politik dan pemberdayaan UMKM tidak boleh diabaikan. “Kami tidak sedang mempertanyakan dasar hukum, tapi bagaimana mewujudkan janji Wali Kota yang menyebut UMKM akan diberdayakan,” tegasnya.

Komitmen terhadap UMKM

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah. Ia menilai semangat program ini baik, tetapi implementasinya harus sesuai dengan tujuan awal. “Program ini semangatnya bagus, dan kami apresiasi. Tapi kalau pelaksanaannya justru tidak melibatkan UMKM sebagaimana dijanjikan, tentu kami harap ada evaluasi. Supaya harapan masyarakat benar-benar tercapai,” katanya.

Muchlis menambahkan, isu ini bukan sekadar soal pengadaan seragam, tetapi menyangkut prinsip keadilan dan komitmen pemerintah terhadap ekonomi lokal. “Wali Kota punya cita-cita memberdayakan UMKM, dan kami ingin itu tetap terjaga. Maka kami mendorong agar proses pengadaan ini dievaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Evaluasi sebagai Langkah Perbaikan

DPRD menilai evaluasi program tidak hanya penting untuk mengatasi masalah seragam sekolah, tetapi juga bisa menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan kebijakan publik lainnya. Harapannya, evaluasi tersebut bisa menjadi langkah konstruktif agar program pemberdayaan benar-benar menyentuh masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Dengan sorotan ini, publik Makassar kini menunggu langkah tegas dari pemerintah kota: apakah akan ada transparansi lebih lanjut, evaluasi menyeluruh, atau bahkan perbaikan sistem agar janji memberdayakan UMKM lokal benar-benar terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *