CERITANEGERI, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar meninjau langsung Pasar Terong untuk melihat kesiapan relokasi pedagang yang selama ini menempati area Jalan Sawi, Senin (4/8/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban pasar dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota komisi serta Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya beserta jajaran.
Pastikan Relokasi Aman dan Nyaman
Ismail mengatakan, kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas relokasi benar-benar siap digunakan pedagang.
“Pagi ini kami meninjau langsung gedung relokasi pedagang Jalan Sawi di Pasar Terong. Kunjungan ini untuk memastikan tempat yang disiapkan sudah layak dan aman digunakan,” ujarnya.
Dalam tinjauan tersebut, rombongan berdiskusi dengan pengelola pasar terkait sarana, kelayakan bangunan, hingga aspek keselamatan pedagang.
“Kami berharap relokasi ini menjadi solusi yang adil, dengan tetap mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha para pedagang di lokasi baru,” tambahnya.
Relokasi untuk Tertibkan Jalan Sawi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, menegaskan relokasi dilakukan untuk menata pedagang sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Sawi sebagai ruang publik.
“Kami ingin para pedagang yang menempati badan jalan bisa pindah ke lokasi baru yang lebih nyaman dan tertata,” jelasnya.
Ali menyebut aktivitas jual beli di badan jalan selama ini juga mengganggu pemeliharaan kanal Panampu dan arus lalu lintas.
“Jika aktivitas jual beli terus berlangsung di badan jalan, maka pemeliharaan kanal akan terganggu dan menyulitkan pengendara yang melintas,” ujarnya.
Pendekatan Persuasif untuk Pedagang
Menurut Ali, proses relokasi dilakukan secara persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pedagang tentang tujuan penataan pasar.
“Gedung Pasar Terong masih sangat layak digunakan. Di dalamnya tersedia ruang yang bisa dimanfaatkan agar aktivitas jual beli lebih tertib dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, relokasi ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang aman, nyaman, dan sesuai aturan tanpa mengesampingkan hak-hak pedagang.
“Harapan kami, pedagang bisa berdagang dengan tenang, aturan tetap berjalan, dan pasar tetap menjadi pusat per
putaran ekonomi rakyat,” tutupnya.












