CERITANEGERI, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai mendalami dugaan korupsi dalam program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan perkara tersebut masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan Pidsus,” ucap Soetarmi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).
Kasus ini muncul setelah adanya indikasi penyimpangan pada pelaksanaan program rumah subsidi dan pembangunan sarana umum (PSU) tahun anggaran 2023. Program yang melibatkan BTN Makassar dengan pendanaan dari Kementerian PUPR itu diduga tidak berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan temuan awal, terdapat ketidakcocokan antara jumlah rumah subsidi yang direalisasikan dengan anggaran yang telah dicairkan. Selain itu, muncul dugaan praktik akad kredit fiktif sebagai modus untuk mengakses subsidi perumahan.
Pihak penyidik menegaskan, bila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Saat ini, tim Pidsus masih mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait.
“Kami terus telusuri dan setiap perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Soetarmi menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai upaya Kejati patut diapresiasi. Ia menekankan agar kasus ini diusut hingga tuntas karena menyangkut hak masyarakat kecil.
“Program subsidi ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan harus dikawal agar tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang,” kata Kadir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/9/2025).
Menurut Kadir, transparansi informasi dan percepatan penanganan perkara akan menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Program bantuan perumahan MBR sejatinya dirancang untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Dugaan adanya penyelewengan anggaran membuat aparat penegak hukum kini memberi perhatian khusus terhadap jalannya program tersebut.
Berbagai polemik dalam negeri hanya di : CERITANEGERI.COM












