CERITANEGERI, Makassar, 22 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menetapkan besaran anggaran perubahan sekitar Rp5,1 triliun dan menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergi eksekutif-legislatif serta mendukung program prioritas pembangunan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa aspirasi DPRD akan diakomodir. “Semua saran dan aspirasi akan kami lihat dan jalankan, karena sifatnya rekomendasi untuk arah pembangunan,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025). Munafri menambahkan bahwa perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir, termasuk di sektor pendidikan dan teknologi layanan publik, seperti aplikasi Lontara Plus di Dinas Kominfo.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya APBD Perubahan sebagai instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program pembangunan kota. “Kesepakatan ini memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Badan Anggaran DPRD Makassar melalui juru bicara Ray Suryadi Arsyad menjelaskan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS dilakukan secara komprehensif sesuai regulasi, termasuk UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, dan Permendagri No. 15 Tahun 2020. Hasilnya, APBD Perubahan diarahkan untuk memperkuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan, fokus pada efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban umum, hingga lingkungan hidup.
Beberapa rekomendasi Banggar DPRD mencakup:
Satpol PP: penambahan personel hingga 200 orang, pengadaan perlengkapan kantor, serta program ketertiban dan penyuluhan.
Dinas Kominfo: penguatan sistem analitik kamera, jaringan, dan pelatihan SDM.
Disdukcapil: pengadaan server baru, pelatihan operator dan teknisi.
Dinas Pendidikan: pengadaan peralatan, peningkatan kapasitas pegawai, dan sosialisasi PPG.
Dinas Lingkungan Hidup & Kecamatan: program pengolahan sampah dan pemeliharaan armada.
Dinas Kesehatan & RSUD: pelatihan tenaga medis, operasional ambulans, dan peningkatan layanan.
Dinas Koperasi & UMKM: renovasi kantor, operasional kendaraan, dan pengembangan kapasitas.
BPBD: pengadaan material tanggap darurat bencana.
DP3A: program anti-bullying, shelter, dan logistik pendukung.
Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan: penambahan posko dan sosialisasi kebakaran.
Dinas Kebudayaan: dukungan kegiatan Hari Kebudayaan Nasional dan Hari Jadi Kota Makassar.
Bagian Kesra: verifikasi bantuan rumah ibadah dan lembaga sosial keagamaan, insentif pengelola.
Ray menegaskan, seluruh rekomendasi lahir dari hasil konsultasi, pembahasan mendalam, dan masukan masyarakat, sehingga APBD Perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil warga Makassar. “Prinsipnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.












