Mendagri Tito Minta Pemda Pangkas Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas

CERITANEGERI, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi. Menurutnya, belanja di pos-pos tersebut selama ini terlalu besar dan perlu dikurangi, apalagi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 akan mengalami penurunan.

“Tadi saya sudah menyampaikan tips menghadapi tahun depan, salah satunya efisiensi belanja di semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi, terutama pada belanja birokrasi,” ujar Tito saat memberikan arahan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Tito menilai, pengeluaran daerah untuk kegiatan non-produktif seperti rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi sering kali berlebihan. Ia meminta agar kepala daerah meninjau kembali alokasi tersebut dan memangkas pengeluaran yang tidak mendukung pelayanan publik.

“Rapat-rapat, perjalanan dinas, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan—itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang bisa melakukan efisiensi seperti itu,” kata Tito.

Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah memastikan setiap program benar-benar terlaksana dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah hukum.

“Program-program harus betul-betul dilaksanakan. Anggaran yang sudah disetujui harus bisa menjadi barang atau hasilnya nyata. Jangan dijadikan bancakan, nanti bisa kena masalah hukum,” ujarnya.

Tito mencontohkan, saat pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri juga mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan. Namun, kata dia, kementerian tetap bisa bertahan dengan melakukan penyesuaian dan efisiensi pada berbagai pos belanja.

Selain efisiensi, Tito mendorong pemerintah daerah untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan tambahan tanpa membebani masyarakat kecil. Ia menilai, optimalisasi pajak daerah bisa menjadi solusi untuk memperkuat keuangan daerah.

“Misalnya dari pajak restoran dan hotel. Di nota tagihan biasanya sudah ada pajaknya. Pertanyaannya, apakah pajak itu benar-benar disetorkan ke Dispenda daerah? Belum tentu,” ujar Tito.

Ia juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir dan pajak lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem agar penerimaan pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

“Parkir, misalnya. Harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini tidak bocor dan bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” imbuhnya.

Baca juga: Mendagri Dukung Penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis Lewat Kerja Sama RSUD

TKD 2026 Turun, Pemda Diminta Waspada

Pemerintah pusat sebelumnya menambah alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp43 triliun, dari Rp649,99 triliun menjadi Rp693 triliun. Namun, jumlah itu tetap lebih kecil dibandingkan dengan alokasi TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.

Dengan penurunan tersebut, Tito meminta seluruh kepala daerah menyesuaikan prioritas belanja agar tetap fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Intinya, jangan panik dengan penurunan transfer ke daerah. Gunakan momentum ini untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola keuangan. Daerah yang efisien, transparan, dan inovatif pasti bisa bertahan,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *