Menkeu Purbaya Berencana Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Hanya Timbulkan Keributan

CERITANEGERI, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Ia menilai satgas tersebut tidak memberikan hasil yang signifikan dan justru menimbulkan keributan.

“Untuk Satgas BLBI, nanti saya masih dalam proses. Jadi, nanti saya lihat seperti apa ini ya. Tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut Purbaya, keberadaan Satgas BLBI yang dibentuk untuk menagih dana negara sebesar Rp110,45 triliun dari obligor dan debitur BLBI tidak menghasilkan pemasukan yang sepadan dengan kerja yang dilakukan.

“Membikin ribut aja. Income-nya enggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu. Tapi akan saya ases lagi sebelum kita ambil langkah itu,” kata dia.

Sebelumnya, Purbaya sempat digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 RI Soeharto, terkait pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Tutut dianggap sebagai penanggung utang perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara dalam kasus BLBI.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025. Namun belakangan, Tutut mencabut gugatannya.

Purbaya mengaku telah bertemu langsung dengan Tutut Soeharto untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.

Berbeda pandangan dengan Purbaya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah anggapan bahwa Satgas BLBI tidak memberikan hasil berarti bagi negara.

“Tiga tahun terakhir gaduh itu kita justru merampas jaminan-jaminan BLBI. Terakhir, waktu saya pergi itu, Rp40,8 triliun berarti hampir Rp41 triliun saya dapat. Tiga tahun gaduh itu karena kita rampas, kita lelang, macam-macam lah, apa yang mereka jaminkan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahasiswa ITB Ciptakan Motor Listrik Senyap untuk Patroli Hutan

Menurut Mahfud, hasil tersebut menunjukkan bahwa Satgas BLBI memiliki kontribusi nyata terhadap pemulihan hak negara.

“Kalau betul Pak Purbaya mengatakan (Satgas tidak efektif), berarti dia tidak mengikuti kasus BLBI ini,” tegasnya.

Satgas BLBI dibentuk pada 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas utamanya adalah menagih kewajiban para obligor dan debitur penerima dana BLBI yang merugikan keuangan negara.

Sejak dibentuk, satgas ini diklaim telah mengembalikan puluhan triliun rupiah ke kas negara melalui penyitaan dan lelang aset milik obligor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *