Kapolri Pastikan Polri Bukan Institusi Antikritik

CERITANEGERI, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah institusi yang antikritik. Menurutnya, Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan penghargaan pada acara Kompolnas Award 2025 di Hotel Merlynn Park, KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa Polri adalah institusi yang terbuka dan tidak antikritik. Setiap masukan kami jadikan sarana evaluasi untuk terus berbenah,” ujar Sigit dalam sambutannya.

1. Penghargaan Jadi Pemacu Semangat Pelayanan

Dalam kesempatan itu, Sigit berpesan kepada para penerima penghargaan maupun nominator agar menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Bagi yang belum terpilih, segera lakukan evaluasi dan tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan begitu, Polri dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat,” kata Sigit.

2. Polri dan Kompolnas Akan Perkuat Sinergi

Sigit juga menegaskan bahwa Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus memperkuat sinergi ke depannya. Ia berharap kemitraan tersebut dapat mendorong terwujudnya Polri yang humanis, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.

“Kemitraan antara Polri dan Kompolnas harus terus ditingkatkan agar dapat mendukung terwujudnya Polri yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, semakin dekat, dan dicintai masyarakat,” ujar Sigit.

3. Kapolri Ajak Masyarakat Sipil Berdialog

Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Kapolri menggelar dialog publik bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung PTIK, Jakarta Selatan. Dialog tersebut mengusung tema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum”.

Sigit menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, sekaligus mendengarkan kritik dan saran demi perbaikan institusi Polri di masa mendatang.

“Kami ingin mendengar langsung pandangan masyarakat sipil tentang apa yang perlu Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan pesan masyarakat tetap tersampaikan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *