CERITANEGERI, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan pencampuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM).
“Kami akan mendukung arahan pemerintah. Di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan etanol ke dalam BBM mereka,” ujar Simon usai menghadiri pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Simon mencontohkan, di Brasil, kadar etanol dalam bensin bahkan sudah mencapai 100 persen (E100), sementara sejumlah negara lain masih menerapkan campuran 20 persen (E20).
“Ini bagian dari inisiatif kami untuk mendorong transisi energi dan menekan emisi dari produk BBM,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan mandatori E10 sebagai langkah lanjutan dari program Pertamax Green 95, yang saat ini baru mengandung 5 persen etanol (E5).
Baca juga: KNPI Sulsel Gelar Rapimpurda 2025, Siapkan Musda Pemuda
“Ke depan, kita dorong menjadi E10. Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” kata Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).
Menurut Bahlil, kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan impor BBM. Pasalnya, etanol dapat diproduksi dari sumber dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong, sehingga juga dinilai lebih ramah lingkungan.
Dengan dukungan Pertamina, pemerintah optimistis penerapan BBM berbasis bioetanol dapat menjadi langkah nyata menuju transisi energi hijau dan kemandirian energi nasional.












