CERITANEGERI, MAKASSAR — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menaruh perhatian besar terhadap kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra (TAS), yang meninggal dunia usai diduga jatuh dari gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (15/10/2025).
Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Kementerian HAM untuk memantau langsung penanganan kasus tersebut di Pulau Bali.
“Saya sudah perintahkan staf saya di Bali untuk cek. Tiga hari lalu saya sudah perintahkan,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus kematian mahasiswa Unud itu menjadi perhatian serius Kementerian HAM, terutama karena muncul dugaan adanya unsur perundungan (bullying) yang memicu peristiwa tragis tersebut.
Pigai menjelaskan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Bali saat ini juga telah bergerak untuk memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dan pihak kampus.
“Saya tunggu laporan dari Kanwil di Bali dulu,” kata Pigai seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, setiap kasus yang menyangkut kematian warga negara, terlebih mahasiswa di lingkungan pendidikan tinggi, harus diusut secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam proses ini, baik terhadap korban maupun pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Kasus kematian Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa angkatan 2022 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, mendapat sorotan publik setelah beredar dugaan bahwa ia menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.
Timothy ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai dua gedung fakultasnya pada 15 Oktober 2025. Sejumlah saksi sempat membawanya ke RSUP Prof. Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami patah tulang pada pinggul kiri dan kanan, lengan bagian atas, serta sendi kanan, yang diduga akibat benturan keras.
Dugaan adanya perundungan semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan komentar-komentar tidak pantas dan bernada mengejek terkait kematian Timothy.
Isi percakapan tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan mahasiswa, yang menilai sebagian rekan korban bersikap nir-empati.
Pihak Kepolisian Daerah Bali telah turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dari kalangan mahasiswa dan dosen.
Sementara itu, Universitas Udayana juga membentuk tim investigasi internal guna memastikan penanganan kasus berjalan secara transparan dan adil.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan rektor Universitas Udayana terkait perkembangan kasus ini.
“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari bapak rektor bahwa pihak universitas telah membentuk tim untuk menginvestigasi dan mengecek apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Brian di kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Brian menegaskan, kementeriannya mendorong seluruh kampus untuk menegakkan budaya akademik yang sehat, aman, dan bebas kekerasan.
“Setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kampusnya menjadi tempat belajar yang menghormati martabat manusia,” katanya.
Kasus ini menjadi atensi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian HAM. Keduanya sepakat bahwa kasus kematian Timothy harus menjadi momentum memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan sebelumnya juga telah mewajibkan seluruh universitas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Satgas ini memiliki tugas mencegah, menerima laporan, serta menindaklanjuti berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di kampus.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat mekanisme perlindungan mahasiswa agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Brian.
Publik berharap agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta. Banyak pihak, termasuk aktivis mahasiswa dan lembaga bantuan hukum, meminta aparat menelusuri apakah benar terdapat tindakan perundungan yang menyebabkan tekanan psikologis terhadap korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menanti hasil resmi penyelidikan polisi dan laporan dari pihak kampus.
Kasus kematian Timothy Anugrah Saputra menjadi cermin penting bagi dunia pendidikan Indonesia, bahwa isu kekerasan dan perundungan masih menjadi tantangan serius di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.












