CERITANEGERI, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Selasa (21/10/2025).
Pertemuan ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum tersebut, BPK menyampaikan temuan awal, rekomendasi, dan langkah-langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.
Turut hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulsel di bidang keuangan dan perencanaan.
Dalam paparannya, BPK menyoroti aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, serta efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas di Sulawesi Selatan.
BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, serta menyampaikan apresiasi atas kerja sama baik jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menegaskan, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya bersama memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.
Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Fatmawati menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif. Ia juga meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.
“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tegas Fatmawati menutup pertemuan.
Exit Meeting ini merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi disusun oleh BPK. Forum tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Sebagai catatan, Pemprov Sulsel mencatat prestasi membanggakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI — yang merupakan pencapaian keempat berturut-turut bagi pemerintah provinsi tersebut.












