DPRD Makassar Soroti Serapan Anggaran Rendah, Tak Satu pun OPD Tembus 80 Persen

CERITANEGERI, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti rendahnya tingkat penyerapan anggaran di lingkup pemerintah kota. Hingga akhir Oktober 2025, rata-rata serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai sekitar 50 persen, dan belum ada satupun yang menembus angka 80 persen.

 

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Makassar usai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bersama mitra kerja dari berbagai SKPD pada 21–22 Oktober 2025.

 

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai lambannya penyerapan anggaran menunjukkan lemahnya kinerja pelaksanaan program, yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami melihat serapan anggaran masih kisaran 50 persen. Tidak ada yang menyentuh 80 persen, padahal sudah menjelang November. Pemerintah pusat sudah mengingatkan agar daerah menghindari Silpa besar, karena kalau anggaran tidak berjalan, masyarakat yang paling dirugikan,” tegas politisi PKS itu, Rabu (22/10/2025).

 

Andi Hadi menambahkan, rendahnya serapan juga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di akhir tahun. Hal tersebut menandakan masih adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana.

 

Selain berdampak pada efektivitas program, lambannya penyerapan anggaran juga memperlambat perputaran ekonomi daerah.

 

“Kalau perputaran anggaran tidak berjalan, dampaknya langsung terasa pada ekonomi masyarakat. Karena itu kami mendorong agar SKPD mempercepat realisasi program, namun tetap mematuhi aturan agar tidak menyalahi regulasi,” lanjut Ketua DPD PKS Makassar itu.

 

Komisi A, kata dia, telah mengingatkan setiap OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

 

“Percepatan itu penting, tapi jangan dipaksakan dengan melanggar aturan. Harus tetap akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Senada, Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, menilai hasil monev menunjukkan perlunya langkah cepat untuk mendorong efektivitas program pemerintah kota.

 

Menurutnya, rendahnya serapan anggaran tidak hanya disebabkan faktor teknis, melainkan juga lemahnya perencanaan dan koordinasi lintas SKPD.

 

“Secara umum, monev kami menekankan dua hal: percepatan penyerapan anggaran dan efektivitas program yang berpihak pada masyarakat. Kalau serapan rendah, otomatis program tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

 

Makmur juga mengingatkan agar pemerintah kota tidak hanya berfokus pada kegiatan seremoni, tetapi lebih menitikberatkan pada program konkret yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Kami berharap momentum HUT Kota Makassar ini jangan hanya diisi kegiatan seremonial, tapi diimbangi program nyata yang bisa dirasakan warga. Anggaran harus berdampak sosial dan ekonomi, bukan sekadar kemeriahan,” jelasnya.

 

Menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran 2025, Komisi A mendorong seluruh SKPD untuk memacu realisasi kegiatan tanpa mengabaikan kualitas maupun ketertiban administrasi.

 

“Insyaallah, dua bulan terakhir ini SKPD akan melakukan percepatan setelah monev. Kami dorong agar seluruh program yang belum maksimal segera dimaksimalkan,” kata Andi Hadi.

 

Selain menyoroti serapan anggaran, Komisi A juga menyinggung keterlambatan penerbitan SK tenaga paruh waktu, yang berdampak pada tertundanya hak-hak pegawai non-ASN.

 

“Kami berharap SK tenaga paruh waktu segera diterbitkan supaya mereka bisa menerima haknya. Ini penting karena mereka juga bagian dari roda birokrasi yang menopang pelayanan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *