Jaksa Agung Lantik 17 Kajati, Didik Farkhan Resmi Pimpin Kejati Sulsel

CERITANEGERI, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel).

Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional di tubuh Kejaksaan.
“Pergantian pejabat merupakan hal wajar untuk penyegaran dan peningkatan kinerja institusi,” ujarnya.

Jaksa Agung meminta seluruh pejabat yang dilantik menunjukkan integritas dan komitmen dalam menegakkan hukum. Ia juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Khusus kepada para Kajati, termasuk Didik Farkhan, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.
“Tunjukkan kinerja dalam penanganan perkara korupsi, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penyidikan,” tegasnya.

Selain Didik Farkhan, sejumlah pejabat lain yang dilantik antara lain Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali, dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan.

Burhanuddin juga mengingatkan pejabat eselon II yang baru agar fokus melaksanakan kebijakan pimpinan serta bersinergi dengan satuan kerja di bawahnya. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Profil Singkat Didik Farkhan Alisyahdi

Didik Farkhan, akrab disapa Kang DF, lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1971. Ia menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1993), meraih gelar S2 dari Universitas Lambung Mangkurat (2005), dan Doktor dari Universitas Airlangga (2021).

Sebelum menjabat Kajati Sulsel, Didik pernah memimpin Kejari Surabaya, menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Kajati Banten (2023–2024), serta Inspektur II Jamwas Kejaksaan Agung (2024–2025).

Dengan rekam jejak panjang dan reputasi di bidang pemberantasan korupsi, Didik diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Sulsel dalam penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *