CERITANEGERI, MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar kegiatan pendampingan bertema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya LPLPP Non Pemerintahan”, Selasa, 28 Oktober 2025, di Hotel Golden Tulip, Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DP3A untuk memperkuat peran Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di tingkat kota, sekaligus mendukung program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang pemberdayaan perempuan.
Hadir sebagai narasumber, Alita Karen, praktisi dan konsultan pemberdayaan perempuan yang berpengalaman dalam pengembangan kapasitas lembaga sosial.
Dalam pemaparannya, Alita menekankan pentingnya struktur organisasi LPLPP yang tertulis dan jelas, mencakup hubungan antar anggota tim serta jabatan yang menggambarkan keterkaitan dengan jejaring rujukan.
“Jika terdapat beberapa badan hukum yang terlibat dalam pengelolaan layanan, maka hubungan antar badan hukum tersebut harus dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
Selain itu, setiap LPLPP diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola dengan garis tanggung jawab yang terdefinisi rinci. Ketua LPLPP idealnya memiliki pengalaman kerja di bidang pemberdayaan perempuan serta komitmen aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan layanan.
Alita juga menekankan pentingnya tenaga profesional yang relevan secara keilmuan dan pelatihan.
Untuk LPLPP Dinas, tenaga dapat berasal dari staf DP3A, baik ASN, P3K, maupun tenaga honorer.
Sedangkan LPLPP Masyarakat, dapat memanfaatkan sumber daya internal lembaga atau bekerja sama dengan institusi lain yang memenuhi kualifikasi.
Lebih lanjut, Alita menegaskan penerapan kode etik layanan LPLPP, yang meliputi prinsip layanan gratis, nondiskriminatif, menjaga kerahasiaan klien, menghindari konflik kepentingan, tidak menerima hadiah, dan fokus pada konteks kasus.
Selain aspek kelembagaan, LPLPP juga diharuskan menyediakan fasilitas yang ramah gender dan anak, seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang konsultasi, ruang edukasi, serta area pertemuan dan pelatihan.
Kepala DP3A Makassar menyebut kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme lembaga nonpemerintah, agar mampu memberikan layanan yang inklusif, aman, dan berkualitas bagi perempuan dan anak di Makassar.












