CERITANEGERI, MAKASSAR — Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hartono, menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan meski telah dilakukan pergantian direksi oleh Pemerintah Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Hartono usai rapat monitoring dan evaluasi bersama jajaran direksi Perumda di Kantor DPRD Makassar, Jalan Jenderal Hertasning, Kamis (30/10/2025).
“Beberapa perusahaan seperti PDAM, Pasar, Parkir, BPR, dan Terminal sudah kami evaluasi. Namun sejauh ini belum ada perubahan berarti dari sisi kinerja,” ujar Hartono kepada wartawan.
Menurutnya, sejumlah Perumda memang telah melakukan pembenahan internal seperti digitalisasi layanan di PD Parkir. Namun, hasil konkret dari pembenahan itu belum terlihat signifikan.
“Kalau bicara hasil, sejauh ini belum maksimal. Kami harap tiga bulan terakhir tahun ini bisa dimanfaatkan untuk menunjukkan progres nyata,” tambahnya.
Hartono juga menyoroti tingginya tingkat kebocoran air di PDAM Makassar yang masih mencapai sekitar 50 persen. Ia menilai, perbaikan infrastruktur penting, namun keberhasilan kinerja harus diukur dari peningkatan layanan dan efisiensi produksi air bersih.
“Kami di Komisi B tidak hanya ingin melihat perbaikan teknis, tapi juga ingin tahu berapa output-nya — berapa sambungan baru, berapa hasil kerja yang konkret. Itu ukuran kinerja sebenarnya,” tegasnya.
Legislator PKS ini meminta setiap Perumda segera menyusun peta jalan bisnis (business mapping) yang jelas pada 2025, agar seluruh perusahaan daerah bisa fokus pada tahap eksekusi di 2026, bukan lagi sekadar perencanaan.
“Perencanaan bisnis memang butuh waktu, tapi tahun ini seharusnya sudah ada fondasi kuat. Jangan sampai 2026 masih sibuk menganalisis sementara pelaksanaan belum berjalan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi kinerja Perumda, Hartono juga mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Makassar kini tengah membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, di antaranya Ranperda tentang Kearsipan, Fasilitasi Pesantren, dan Hak Keuangan Anggota DPRD.
“Kami targetkan seluruh Ranperda tersebut rampung sebelum akhir tahun agar pada 2026 kami bisa fokus pada pengawasan dan pelaksanaan kebijakan,” pungkasnya.












