Pemkot Makassar Kaji Teknologi Konversi Sampah Jadi Minyak, Tanpa Bebani APBD

CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mencari solusi inovatif untuk menangani persoalan penumpukan sampah di TPA Tamangapa, Antang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah.

Pertemuan antara jajaran manajemen PT Samtara Energy dan Pemkot Makassar digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) petang. Diskusi difokuskan pada rencana pengolahan sampah eksisting di TPA Tamangapa, yang selama ini menjadi tantangan besar karena menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.

General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan teknologi yang ditawarkan perusahaan dapat mengubah sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.

“Teknologi kami berfokus pada penanganan sampah lama yang menumpuk, bukan hanya sampah baru seperti konsep Waste to Energy (WTE) pada umumnya,” ujar Bobby.

Bobby menekankan bahwa kerja sama ini tidak membebani APBD, karena seluruh investasi ditanggung perusahaan. Dukungan Pemkot hanya diperlukan dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi produk olahan.

Proyek serupa sudah diterapkan di Malaysia dengan kapasitas 300 ton per hari, menghasilkan hingga 90 ton minyak siap pakai melalui proses destilasi. Samtara Energy juga memiliki pengalaman mengelola proyek WTE di Kota Tangerang selama delapan tahun.

“Semakin besar pasar, semakin cepat sampah di TPA bisa diolah. Solusi ini memberi manfaat ganda: ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomi,” tambah Bobby.

Pertemuan ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, dan Kepala DLH Makassar Helmy Budiman. Munafri menyatakan pemerintah terbuka terhadap inovasi teknologi pengelolaan sampah, namun semua konsep harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang.

“Kita ingin memastikan langkah yang diambil benar-benar efektif dan sesuai regulasi,” jelas Munafri.

Meski volume sampah baru di TPA kini berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, tumpukan lama masih menjadi persoalan utama. TPA Tamangapa memiliki luas 19,1 hektare dengan timbunan mencapai 17 meter.

“Kita butuh teknologi yang bisa cepat menghilangkan tumpukan lama. Jika dibiarkan, lahan akan habis dan risikonya meningkat,” ujar Munafri.

Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah kementerian terkait, untuk memastikan langkah pengelolaan TPA efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *