Kemendikbudristek Tunjuk Prof. Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM

CERITANEGERI, MAKASSAR — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai Selasa, 4 November 2025.

Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si, yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena tengah menjalani proses disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sosok Prof. Farida langsung menyita perhatian publik akademik. Ia dikenal luas sebagai guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus salah satu akademisi perempuan paling berpengaruh di Sulawesi Selatan.

Saat ini, Prof. Farida menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Sebelumnya, ia pernah memimpin Fakultas Hukum Unhas sebagai dekan dan berperan penting dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pendidikan hukum, baik dari sisi akademik maupun riset.

Sebagai akademisi, Prof. Farida dikenal produktif menulis karya ilmiah dan melakukan penelitian di bidang hukum keluarga, hukum perdata, serta hukum kontemporer di Indonesia. Ia juga kerap diundang menjadi narasumber dalam berbagai seminar nasional dan forum ilmiah.

Rekan-rekan sejawat menggambarkannya sebagai sosok pemimpin yang tegas, disiplin, dan berintegritas tinggi, namun tetap menonjolkan keteladanan moral dan kepemimpinan yang humanis.

Penugasan Prof. Farida sebagai Plh Rektor UNM menjadi amanah besar di luar kampus asalnya. Ia diharapkan dapat menjaga stabilitas internal dan kelancaran administrasi kampus hingga ditetapkan rektor definitif.

Kehadiran akademisi senior dari Unhas di kursi pimpinan sementara UNM juga dipandang sebagai langkah strategis Kemendikbudristek untuk memperkuat sinergi antarperguruan tinggi negeri besar di Sulawesi Selatan, khususnya antara Unhas dan UNM dalam bidang pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *