Pemkot dan DPRD Makassar Sahkan APBD 2026

CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, para pimpinan SKPD, serta seluruh anggota DPRD.

Setelah pendapat akhir dari seluruh fraksi, DPRD dan Pemkot Makassar menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, menandai berakhirnya proses pembahasan anggaran.

APBD Makassar 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah Rp4,695 triliun, sementara belanja daerah Rp5,175 triliun, sehingga tercatat defisit Rp480 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai sama.

Wali Kota Tegaskan Fokus Program pada Kebutuhan Publik

Wali Kota Munafri Arifuddin menilai penetapan APBD ini sebagai komitmen pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program tahun depan akan diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama warga kepulauan. Sektor pendidikan dan layanan publik menjadi prioritas utama.

“Anggaran 2026 fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di Pulau,” katanya.

Munafri juga mengakui adanya potensi SiLPA akibat efisiensi dan beberapa program yang belum terlaksana optimal pada tahun berjalan. Evaluasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan penyusunan program 2026. Ia turut mengapresiasi DPRD atas kerja sama lintas fraksi selama pembahasan.

“Hari ini kita membuktikan bahwa ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Munafri mengajak masyarakat menjaga kondusivitas menjelang pemilihan RT/RW secara langsung.

DPRD Tekankan Efisiensi dan Dampak Anggaran

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyebut penetapan APBD 2026 sebagai wujud sinergi legislatif–eksekutif.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang cukup intens menggambarkan tekad bersama menghadirkan dokumen anggaran yang efisien dan berdampak maksimal.

Badan Anggaran memberikan dukungan terhadap program strategis Pemkot Makassar, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perlindungan pekerja rentan, penguatan urban farming, serta pemberdayaan UMKM.

Ia menutup laporan dengan mengusulkan pengesahan APBD 2026 menjadi Perda.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *