CERITANEGERI, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menepis kabar bahwa lembaga tersebut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Isu itu sempat beredar luas, bahkan menjadi perbincangan di sejumlah forum dan warung kopi.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada keputusan untuk membentuk Pansus RUU Pemilu. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar karena proses pembahasan belum dapat dimulai.
“Tidak benar ada Pansus RUU Pemilu. Pembahasannya saja belum bisa berjalan,” ujar Giri.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR. Tanpa dokumen resmi tersebut, pembahasan—baik di Komisi II maupun di Badan Legislasi (Baleg)—tidak dapat dilanjutkan.
Giri menyebut bahwa rumor mengenai pembentukan pansus kemungkinan muncul karena adanya kebuntuan teknis antara dua alat kelengkapan dewan yang disebut berpotensi membahas revisi undang-undang tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan politik apa pun terkait mekanisme pembahasannya.
CERITANEGERI, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menepis kabar bahwa lembaga tersebut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Isu itu sempat beredar luas, bahkan menjadi perbincangan di sejumlah forum dan warung kopi.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada keputusan untuk membentuk Pansus RUU Pemilu. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar karena proses pembahasan belum dapat dimulai.
“Tidak benar ada Pansus RUU Pemilu. Pembahasannya saja belum bisa berjalan,” ujar Giri.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR. Tanpa dokumen resmi tersebut, pembahasan—baik di Komisi II maupun di Badan Legislasi (Baleg)—tidak dapat dilanjutkan.
Giri menyebut bahwa rumor mengenai pembentukan pansus kemungkinan muncul karena adanya kebuntuan teknis antara dua alat kelengkapan dewan yang disebut berpotensi membahas revisi undang-undang tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan politik apa pun terkait mekanisme pembahasannya
Berbagai Polemik dalam dan luar negeri hanya di Ceritanegeri.com












