CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar dijadwalkan berlangsung pada November 2025. Pemerintah Kota membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung di tingkat akar rumput.
Selain menjadi ajang partisipasi warga, posisi Ketua RT/RW kini juga menarik perhatian karena memiliki insentif bulanan hingga Rp1,2 juta, tergantung hasil penilaian kinerja.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan bahwa penilaian kinerja RT/RW saat ini masih mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Lainnya, termasuk RT/RW.
Dalam aturan tersebut terdapat sembilan indikator utama yang menjadi dasar penilaian, di antaranya program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sombere and Smart City, serta Buku Administrasi RT/RW.
Selain itu, ada juga indikator sosial seperti deteksi dini kerawanan sosial, pendataan penduduk non-permanen, serta deteksi dini kerawanan bencana di lingkungan masyarakat.
“Indikator kinerja akan sedikit berubah. Kalau sebelumnya ada Lorong Wisata, nanti akan diganti dengan program urban farming,” ujar Zulkifly, Senin (28/10/2025).
Menurutnya, urban farming menjadi program prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam memperkuat ketahanan pangan di perkotaan.
Zulkifly menambahkan, meski beberapa indikator akan diperbarui, besaran insentif RT/RW masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp1,2 juta per bulan.
“Insentif sementara belum ada pembahasan tambahan. Kemungkinan masih tetap sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Penilaian kinerja dilakukan setiap bulan oleh lurah dan camat sebagai dasar pembayaran insentif. RT/RW yang memenuhi seluruh indikator mendapatkan nilai maksimal dan berhak atas insentif penuh.
Pemilu RT/RW 2025 juga akan menggunakan sistem digital berbasis aplikasi, di mana Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mendukung proses voting daring tersebut.
Warga yang berminat mencalonkan diri dapat mempersiapkan diri sejak dini, termasuk memenuhi persyaratan administrasi yang diatur oleh masing-masing kelurahan.
“Kalau merasa punya kemampuan memimpin dan mengabdi, ini saatnya berkontribusi untuk lingkungan,” tutup Zulkifly.












