CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten/kota untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di fasilitas publik. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul maraknya kasus penculikan anak dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sulsel.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 338/17265/SATPOL PP yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Langkah ini diambil setelah dua kasus mencuat di Makassar, yakni hilangnya seorang anak bernama Bilqis yang hingga kini masih dalam pencarian, serta kasus seorang anak berinisial IB (4) yang sempat dibawa pria tak dikenal namun berhasil ditemukan kembali pada Kamis, 27 November 2025.
Berikut isi pokok imbauan Pemprov Sulsel:
1. Peningkatan Patroli
Satpol-PP kabupaten/kota diminta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli rutin di area fasilitas publik, tempat keramaian, dan titik-titik yang dinilai rawan tindak kejahatan.
2. Penggerakan Satlinmas
Satlinmas di desa dan kelurahan diminta aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwajib.
3. Edukasi kepada Orang Tua
Aparat desa/kelurahan, kader PKK, dan kader posyandu didorong memberi sosialisasi kepada orang tua agar selalu memantau anak dan tidak membiarkan mereka bermain sendirian di luar rumah.
4. Penambahan Fasilitas CCTV
Pemprov mendorong pengadaan atau penambahan CCTV di area publik maupun lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan visual tambahan.
5. Penguatan Koordinasi
Satuan tugas terkait diminta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Sulsel.
Pemprov Sulsel berharap melalui langkah-langkah ini, keamanan masyarakat—terutama anak-anak—dapat semakin terjaga dan potensi kejahatan dapat diminimalkan.












