Pelaku Pembakaran Bocah 3,5 Tahun di Tangerang Ditembak Polisi

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pembakaran bocah di tangerang. (Foto: Samsudhuha Wildansyah/Indozone)

CERITANEGERI, Makassar – Tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HV (38), pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran sadis terhadap bocah berusia 3,5 tahun di Tangerang.

Sebelumnya, pada Minggu, 27 April 2025, seorang anak ditemukan tewas akibat dibakar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangerang. Kasus ini menyita perhatian publik hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Meski awalnya HV tidak melakukan perlawanan, ia kemudian mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Awalnya pelaku tidak melawan saat ditangkap. Tapi ketika dilakukan pengembangan terkait barang bukti, pelaku melawan dan mencoba kabur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip dari Indozone.

Akibat perlawanan tersebut, polisi terpaksa melepaskan tembakan dan melumpuhkan pelaku dengan menembak salah satu kakinya. HV kemudian berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *