CERITANEGERI, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus tawuran brutal antara dua kelompok warga di kawasan Sapiria–Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, yang menimbulkan kerusakan besar dan korban jiwa. Enam pelaku pembakaran rumah berhasil ditangkap setelah bentrokan yang terjadi pada 18 November 2025 memicu pembakaran 13 rumah serta tewasnya seorang warga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16). Seluruhnya tercatat sebagai remaja dan pemuda yang masih berstatus pelajar ataupun lulusan sekolah.
“Enam pelaku pembakaran sudah diamankan di Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan awal, seluruhnya positif menggunakan narkoba,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).
Didik menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa dimulai pada Minggu malam, 16 November, ketika perang kelompok antara warga Sapiria dan Borta kembali pecah sekitar pukul 20.30 WITA. Dalam bentrokan tersebut, seorang buruh harian bernama CP (43) tertembak senapan angin di bagian tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Akademis pada 17 November pagi, namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sehari setelahnya.
“Usai pemakaman korban pada siang hari tanggal 18 November, kelompok pendukung korban melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Aksi inilah yang berujung pada terbakarnya 13 rumah,” jelas Didik.
Atas perbuatannya, keenam pelaku pembakaran dijerat Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 55–56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan seorang mekanik berinisial CB (36) yang diduga sebagai pelaku penembakan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Saat ini, penanganan kasus pembakaran ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, sedangkan kasus penembakan berada di bawah penyidikan Polrestabes Makassar.
Setiadi turut mengimbau orang tua di wilayah konflik untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, mengingat mayoritas pelaku adalah remaja.
“Jangan sampai anak-anak terseret dalam tindakan merugikan. Banyak dari mereka masih sekolah, bahkan masih di bawah umur. Ini merugikan kita semua,” tegasnya.












