CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Agama (Kemenag) akan berikan bantuan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) kepada mahasiswa dari kelurga kurang mampu.
Penyaluran beasiswa ini meliputi biaya kuliah penuh kepada 178 mahasiwa yang tersebar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dilansir dari webstie resmi Kemenag, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini merupakan bentuk pemanfaat dana zakat secara berkelanjutan demi meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
BeZakat menanggung biaya kuliah penuh selama delapan semester. Bagi Mahasiswa PTKIN akan mendapat bantuan sebesar Rp99,7 juta, sementara mahasiswa PTN mendapat Rp140,5 juta. Jumlah bantuan tersebut mencakup seluruh kebutuhan akademik mahasiswa selama menjalankan studi.
Sumber dana program ini berasal dari zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional. Dengan mekanisme ini dana zakat akan digunakan untuk mencipatakan sumber daya unggul untuk memajukan masyarakat dan bangsa.
Kemenag bersama BAZNAS dan LAZ nasional akan memantau dan evaluasi secara berkala kapada kampus penerima beasiswa agar memastikan program tepat sasaran.
Melalui BeZakat, Kemenag mendorong penggunaan dana zakat yang lebih tepat dan berorientasi pada pemberdayaan jangka panjang.
“Kami berharap BeZakat tidak hanya membantu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi juga melahirkan generasi yang berdaya saing, mandiri, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” kata Waryono.